COP 29 di Baku: Memajukan Aksi Iklim Global dan Menguatkan Kepemimpinan ASEAN
- Geni Buana Nusantara
- 29 Nov 2024
- 7 menit membaca

Konferensi Para Pihak ke-29 (COP 29) merupakan bagian dari rangkaian konferensi perubahan iklim tahunan yang diselenggarakan oleh Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC). Dokumen tersebut ditandatangani pada tahun 1992 oleh hampir 200 negara. COP merupakan badan pengambil keputusan dalam perjanjian tersebut, dan perwakilan dari negara-negara tersebut bertemu setiap tahun untuk bernegosiasi mengenai pendekatan terbaik dalam menangani akar penyebab perubahan iklim. Indonesia merupakan salah satu negara yang hadir dalam forum COP29. Diselenggarakan pada tahun 2024 di Baku, Azerbaijan, konferensi ini melanjutkan upaya internasional untuk menekan perubahan iklim setelah pertemuan sebelumnya, seperti COP21 yang melahirkan Perjanjian Paris dan COP28 di Dubai yang berfokus pada transisi energi dan pembiayaan iklim. COP29 berfungsi sebagai platform untuk menetapkan tujuan kolektif yang terukur baru dalam pembiayaan iklim, menggantikan komitmen sebelumnya sebesar $100 miliar per tahun yang seringkali tidak terpenuhi. Dengan tema utama seperti transisi energi berkelanjutan, pembangunan pasar karbon global, dan peningkatan komitmen mitigasi, COP29 juga menjadi platform bagi negara-negara berkembang untuk mendesak keadilan iklim dan memperkuat kerja sama internasional dalam mencapai target netralitas karbon. Konferensi ini mencatat kehadiran lebih dari 40.000 delegasi, termasuk kepala negara, ilmuwan, dan aktivis lingkungan, meskipun beberapa pemimpin ekonomi utama absen.
Tujuan utama COP29 adalah mendiskusikan tujuan kolektif yang terukur baru, yaitu target pendanaan iklim tahunan baru. Hingga saat ini, negara-negara maju berkomitmen untuk menyediakan US$100 miliar (Rp 1,578 triliun) dalam bentuk bantuan keuangan bagi negara-negara berkembang. Namun, terkadang tidak semua negara telah memenuhi janji-janji tersebut sejak 2020, menyebabkan ketidakpercayaan di kalangan negara berkembang. Oleh karena itu, melalui COP29, para delegasi akan mencari cara baru untuk meningkatkan pendanaan di luar bantuan negara-negara kaya, sambil menetapkan target pendanaan yang jauh lebih tinggi untuk beberapa tahun ke depan. Selain pendanaan, para delegasi negara akan membahas isu transisi energi. Hal ini karena pada COP28 tahun lalu di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), disepakati untuk beralih dari bahan bakar fosil. Faktanya, hingga saat ini, penggunaan dan penjualan, terutama ekspor bahan bakar fosil ke luar negeri, masih sangat besar. Melalui konferensi ini, setiap negara juga akan mempresentasikan solusi untuk menangani perubahan iklim.
Perubahan iklim global telah menunjukkan dampak nyata dan mendesak yang perlu ditangani melalui tindakan kolektif seperti di COP29. Peningkatan suhu global telah memicu bencana alam yang semakin sering dan intens, seperti badai tropis, banjir, dan kekeringan. Contoh yang jelas adalah banjir parah di Pakistan pada 2022 yang menenggelamkan sepertiga wilayah negara tersebut, mempengaruhi lebih dari 33 juta orang. Selain itu, kenaikan permukaan laut akibat mencairnya es di Greenland dan Antartika mengancam keberadaan negara-negara pulau kecil dan kawasan pesisir padat penduduk, seperti Jakarta dan Maldives, yang berisiko tenggelam. Perubahan iklim juga menimbulkan ancaman serius bagi keanekaragaman hayati, dengan ribuan spesies terancam punah akibat pergeseran ekosistem dan habitat. Fenomena ini menunjukkan pentingnya tindakan global dalam mitigasi, adaptasi, dan pembiayaan perubahan iklim, yang menjadi inti pembahasan di COP29 untuk memastikan keberlanjutan ekosistem dan perlindungan komunitas yang paling rentan.
Diperkirakan 40.000 hingga 50.000 delegasi akan menghadiri COP29 di Baku. Para delegasi meliputi kepala negara, diplomat, ilmuwan iklim, pemimpin serikat pekerja, dan aktivis lingkungan. Di antara mereka terdapat Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer, Presiden Turki Tayyip Erdogan, dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Sementara itu, Indonesia diwakili oleh Hashim S. Djojohadikusumo sebagai Utusan Khusus Presiden. Dalam pertemuan ini, terdapat beberapa pemimpin negara dengan ekonomi terbesar dan emisi karbon tertinggi yang tidak hadir karena berbagai alasan. Di antaranya adalah Presiden AS Joe Biden, Presiden China Xi Jinping, dan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Kanselir Jerman Olaf Schulz, dan Perdana Menteri India Narendra Modi juga tidak hadir.
Indonesia akan fokus pada 3 hal utama. Pertama, meningkatkan kontribusi terhadap pengurangan emisi yang ditentukan secara nasional (NDCs). Kedua, memastikan pembiayaan iklim yang berkelanjutan, dan ketiga, membangun ketahanan di daerah-daerah yang rentan terhadap perubahan iklim. Melalui konferensi ini, Indonesia juga memaparkan pencapaiannya dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Menurut laporan Kementerian Lingkungan Hidup, presentasi ini penting karena sejauh ini Indonesia telah menjadi contoh dalam ambisinya untuk mengurangi emisi karbon dan diakui secara internasional sebagai kekuatan besar dalam pengendalian perubahan iklim. Oleh karena itu, delegasi Indonesia akan mendorong dan memastikan bahwa semua negara melaksanakan kewajiban mereka dalam mengendalikan perubahan iklim global. Di sisi lain, Indonesia juga memperjuangkan isu pembiayaan iklim, terutama terkait pendanaan sebesar 83 miliar dolar AS (Rp 1,2 kuadriliun) yang telah disepakati di COP 28 di Uni Emirat Arab pada 2023. Dengan pendanaan ini, Indonesia memiliki kesempatan untuk memanfaatkan dana tersebut untuk mendukung proyek energi terbarukan seperti energi surya, angin, dan biomassa. Selain itu, penerapan teknologi canggih seperti Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) menjadi prioritas untuk mengurangi emisi dari industri berbasis fosil. Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan inisiatif strategis untuk meningkatkan kapasitas energi terbarukan, memperkuat kolaborasi internasional dalam transfer teknologi, dan fokus pada investasi hijau di sektor kehutanan, kelautan, dan pengelolaan lahan berkelanjutan. Langkah-langkah ini tidak hanya akan mempercepat pencapaian target iklim nasional tetapi juga memperkuat peran Indonesia sebagai pemain kunci dalam aksi iklim global.
Indonesia, sebagai negara penghasil gas rumah kaca utama yang juga rentan terhadap dampak perubahan iklim, dapat memanfaatkan forum ini untuk meningkatkan komitmen dalam Kontribusi Nasional yang Ditentukan (NDC), mengakses pendanaan global seperti Dana Iklim Hijau, dan memperkuat tata kelola lingkungan, termasuk menghentikan deforestasi. Dukungan transfer teknologi untuk pengembangan energi terbarukan seperti angin, surya, dan bioenergi juga dapat membantu diversifikasi ekonomi serta penciptaan lapangan kerja di sektor hijau. Namun, tantangan seperti dampak terhadap industri batu bara perlu diantisipasi melalui kebijakan nasional yang tegas, diplomasi iklim yang aktif, keterlibatan sektor swasta, dan peningkatan kesadaran publik. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat memainkan peran strategis dalam memastikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan iklim global. Selain dampak langsung seperti penguatan komitmen pengurangan emisi dan akses ke pendanaan global, COP 29 juga berpotensi membawa sejumlah dampak menarik bagi Indonesia, termasuk:
Potensi Ekspor Kredit Karbon: Dengan meningkatnya perhatian terhadap mekanisme perdagangan karbon global, Indonesia dapat memanfaatkan hutan tropisnya yang luas untuk menawarkan kredit karbon ke pasar internasional. Hal ini berpotensi menjadi sumber pendapatan baru, terutama jika tata kelola karbon dan regulasi domestik diperkuat.
Transformasi Industri Batubara melalui Teknologi CCS: COP 29 kemungkinan akan mendorong adopsi teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) di sektor batubara. Jika diterapkan, teknologi ini dapat memperpanjang periode transisi sektor batubara Indonesia sambil mengurangi dampak emisinya, memberikan ruang untuk diversifikasi ekonomi.
Peluang Pariwisata Berkelanjutan: Dengan tekanan yang semakin besar terhadap keberlanjutan lingkungan, Indonesia dapat memanfaatkan COP 29 untuk mendorong pariwisata berkelanjutan. Wilayah seperti Bali, Raja Ampat, dan Taman Nasional dapat dijadikan contoh destinasi ramah lingkungan untuk menarik wisatawan sambil mendukung konservasi.
Peningkatan Peran UMKM Hijau: Hasil COP 29 dapat mendorong investasi dalam pengembangan UMKM berbasis hijau, seperti produksi energi terbarukan skala kecil, daur ulang, dan produk ramah lingkungan. Hal ini dapat menciptakan lapangan kerja sambil mendukung target iklim nasional.
Perubahan Tren Konsumsi Domestik: Dengan meningkatnya kesadaran akan keberlanjutan yang didorong oleh pembahasan di COP 29, masyarakat Indonesia mungkin lebih memilih produk dan layanan ramah lingkungan. Hal ini dapat mendorong perusahaan untuk mengadopsi model bisnis berbasis keberlanjutan, mempercepat transisi pasar domestik menuju ekonomi hijau.
Posisi Strategis sebagai Jembatan Diplomasi Iklim: Sebagai salah satu negara berkembang terbesar dan anggota G20, Indonesia dapat memainkan peran unik sebagai jembatan diplomatik antara negara maju dan berkembang. Hal ini dapat memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional sebagai pemimpin dalam aksi iklim global.
Pada COP29, negara-negara besar menetapkan target iklim yang berbeda untuk mendukung mitigasi perubahan iklim. Uni Eropa terus memimpin dengan kebijakan ambisius, seperti paket Fit for 55, yang bertujuan untuk mengurangi emisi setidaknya 55% pada tahun 2030 dibandingkan dengan tingkat tahun 1990. Selain itu, mereka menargetkan netralitas karbon pada tahun 2050, memperkuat komitmen mereka terhadap transisi energi hijau. Jepang berencana mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 46% pada tahun 2030 (dibandingkan dengan tahun 2013) dan sedang mengembangkan strategi jangka panjang untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050, termasuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan menjadi lebih dari 30% pada tahun 2030. Negara-negara Afrika menghadapi tantangan besar meskipun hanya berkontribusi sebagian kecil dari emisi global. Mereka mengajukan permintaan ambisius sebesar $1,3 triliun per tahun mulai 2025 untuk adaptasi, mitigasi, dan penanganan dampak perubahan iklim. Ini menggantikan target sebelumnya sebesar $100 miliar per tahun yang dianggap tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka. Inisiatif seperti Great Green Wall juga menjadi fokus, meskipun keterlambatan pendanaan dan komitmen global menjadi hambatan.
Di COP29 di Baku, ASEAN menunjukkan kepemimpinan yang semakin kuat di pasar karbon global. Yang Mulia Nik Nazmi bin Nik Ahmad, Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia, membuka acara dengan pidato kunci yang ambisius. Ia menyoroti potensi ASEAN sebagai kekuatan kolektif, dengan populasi 670 juta orang dan posisinya sebagai kekuatan ekonomi emerging yang diperkirakan akan menempati peringkat keempat secara global pada tahun 2030. Malaysia, yang akan mengambil alih keketuaan ASEAN tahun depan, berencana untuk merumuskan strategi terpadu untuk netralitas karbon. Pertukaran memorandum seremonial di COP29 menandakan komitmen ini, membuka jalan bagi investasi rendah karbon yang dipercepat dan kerja sama regional yang lebih dalam. Di pusat strategi ASEAN terdapat Kerangka Kerja Karbon Bersama ASEAN (ACCF), yang dirancang untuk mengatasi tantangan unik dan memanfaatkan peluang di pasar karbon regional. Dengan mensistematisasikan metodologi karbon dan mendorong kolaborasi, ACCF bertujuan untuk menurunkan biaya, meningkatkan transparansi, dan memperbaiki efisiensi pasar. Inisiatif utama di bawah ACCF meliputi:
Pengakuan timbal balik metodologi: Mempermudah pengembangan proyek di negara-negara ASEAN.
Pembangunan talenta regional: Mengembangkan tenaga kerja terampil untuk layanan validasi dan verifikasi.
Peningkatan kapasitas: Mendorong pelatihan teknis dan berbagi pengetahuan.
ACCF berfungsi sebagai pusat kolaborasi, menghubungkan asosiasi pasar karbon ASEAN untuk mendorong proyek berdampak dan meningkatkan integrasi pasar.
Lima asosiasi pasar karbon utama dari Malaysia, Indonesia, Singapura, Thailand, dan ASEAN menandatangani kemitraan bersejarah di acara COP29 di Baku, Azerbaijan, dengan penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) yang diwakili oleh para pemimpin kunci berikut:
Asosiasi Pasar Karbon Malaysia (MCMA), diwakili oleh Dr. Renard Siew
Aliansi Pasar Karbon ASEAN (AACM), diwakili oleh Dharsono Hartono
Asosiasi Perdagangan Karbon Indonesia (IDCTA), diwakili oleh Dr. Riza Suarga
Klub Pasar Karbon Thailand (TCMC), diwakili oleh Gloyta Nathalang
Asosiasi Keuangan Berkelanjutan Singapura (SSFA), diwakili oleh Kavitha Menon
Pertukaran MoC dilakukan dan disaksikan oleh Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan Malaysia, Yang Mulia Nik Nazmi Bin Nik Ahmad, menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama regional di bidang pasar karbon.
Lanjutan dari COP29 akan memastikan implementasi nyata di tingkat global dan regional melalui forum regional yang membahas komitmen, kebutuhan teknis, dan pembiayaan, serta mempromosikan proyek-proyek pengurangan karbon. UNFCCC juga akan menerbitkan laporan tahunan untuk memantau kemajuan dan mengukur komitmen negara-negara terhadap target iklim. Negara-negara maju dan lembaga keuangan internasional diwajibkan untuk melaporkan kontribusi pembiayaan iklim yang diawasi oleh komite ad hoc untuk memastikan transparansi. Kerangka Kerja Karbon ASEAN (ACCF) akan memantau proyek-proyek dan mempercepat integrasi pasar karbon regional. Pendekatan ini diharapkan menjadi landasan bagi tindakan iklim yang lebih terkoordinasi dan berkelanjutan.




Komentar